Selasa, 15 November 2011

Penyelesaian Konflik di Papua Dari Segi Kebudayaan

Aksi separatisme yang terjadi di Papua adalah merupakan aksi yang dilakukan oleh sebagian kecil masyarakat Papua yang tidak mau melihat kenyataan dan masih ‘memimpikan’ untuk memisahkan diri dari NKRI. Konflik Papua pada awalnya disebabkan adanya kelompok masyarakat yang menolak hasil Pepera.
Sejak masa penjajahan Belanda, masyarakat Papua terpecah menjadi dua kubu yaitu, kelompok yang mendukung dan kelompok yang menentang terhadap pemerintahan Belanda. Keadaan ini terus berlanjut, sehingga pada saat proses integrasi Papua kedalam NKRI melalui Resolusi PBB No. 2504, tidak serta merta seluruh rakyat Papua setuju bergabung denganIndonesia, akan tetapi sebagian kecil menolak. Selanjutnya kelompok yang menolak integrasi ini tidak mengakui keabsahan hasil penentuan pendapat rakyat (PEPERA) tahun 1969 dan menuntut diadakannya peninjauan kembali.
Pada awalnya kekuatan kelompok yang menolak integrasi relatif kecil, namun dengan mengeksploitasi kelemahan perintah secara terus menerus, mulai menuai simpati masyarakat  sehingga jumlah mereka menjadi semakin besar. Kelompok ini terus bermanuver baik secara politik maupun militer dengan melancarkan kampanye di berbagai forum untuk membentuk opini pada tingkat Nasional, regional maupun Internasional, dan mengangkat isu penentuan nasib sendiri. Selanjutnya dalam rangka membentuk opini internasional, mereka mengangkat isu tindak kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.
Untuk merespon keadaan tersebut, maka pemerintah berusaha merebut kembali simpati masyarakat Papua dengan mengimplementasikan Undang-Undang No.21/2001 yang disahkan pada 21 November 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua. Undang-Undang ini memberikan kewenangan yang lebih besar bagi daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan rumah tangganya sendiri.
Meskipun pemerintah telah mengimplementasikan UU No.21/2001 tentang Otsus Papua, dengan mengucurkan dana Otsus yang cukup besar, namun pemerintah tidak menyiapkan sistem manajemen dan kualitas SDM yang mampu menjalankan program dilapangan. Kelemahan sistem manajemen telah menyebabkan rendahnya kesiapan daerah dalam menyiapkan infrastruktur pembangunan.
Masyarakat Papua terdiri dari banyak suku dengan bermacam-macam adat istiadat, serta memiliki norma-norma yang berlaku sejak nenek moyang mereka. Disini aparat pemerintah dituntut harus memiliki pemahaman yang lengkap tentang aturan adat di masing-masing daerah agar tidak terjadi kesalahan tindakan. Perang antar suku menurut adat mereka adalah hal biasa, namun bagi aparat dianggap sebagai sesuatu yang dapat mengganggu stabilitas. Oleh sebab itu penegakan hukum yang tidak mempertimbangkan hukum adat Papua, dapat dipandang sebagai suatu sikap yang tidak menghormati budaya Papua.
Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) adalah kelompok yang sering melakukan tindakan kekerasan, termasuk diantaranya penembakan terhadap rakyat yang menimbulkan korban jiwa dan telah mendorong aparat keamanan melakukan tindakan keras. Namun tindakan tegas aparat tersebut telah menciptakan sikap permusuhan yang terus bergulir seperti bola salju yang semakin lama semakin besar. Penanganan pemerintah terhadap pelaku tindak kekerasan danpelanggaran HAM dijerat dengan pasal hukum yang berlaku di Indonesia tanpa mempertimbangkan aturan hukum internasional, sehingga ada kesan bahwa pemerintah tidak serius menangani pelanggaran HAM di Indonesia.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa konflik di Papua pada awalnya disebabkan oleh adanya kelompok masyarakat yang tidak setuju bergabung dengan NKRI dan menolak hasil PAPERA, diwujudkan dalam bentuk perlawanan politik didukung dengan aksi perlawanan bersenjata,. Namun seiring dengan berjalannya waktu keadaan ini makin dipersulit dengan adanya perdebatan mengenai sejarah integrasi Papua, kegagalan pembangunan, ketidakadilan, marjinalisasi rakyat Papua, dan adanya tindak kekerasan serta pelanggaran HAM yang belum dituntaskan. Oleh sebab itu masalah Papua bukan hanya masalah keamanan, akan tetapi merupakan akumulasi konflik dari beberapa aspek kehidupan.
Dalam menyelesaikan konflik Papua tidak bisa hanya bersandar pada operasi militer semata, akan tetapi harus mengedepankan peran elemen/instansi lain terutama yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan penegakan hukum dan penyelesaian dari segi kebudayaan. Dengan meningkatnya kesejahteraan dan ditegakkannya keadilan maka dengan sendirinya ide separatis tidak akan memperoleh dukungan rakyat. Program ini harus didasari dengan kesungguhan dari masing-masing elemen/instansi untuk berbuat yang terbaik dengan meninggalkan ego sektoral masing-masing dan selalu berkordinasi secara ketat, sehingga tersusun program yang komprihensif dan terpadu.
Penyelesaian dari segi kebudayaan harus sesuai dengan kebudayaan yang ada di papua, karena budaya di papua adalah budaya yang ada di Indonesia, yang berarti satu kesatuan. Jadi, bila kita mengedepankan budaya dalam proses penyelesaian masalah di papua, maka tidak ada lagi persoalan yang terjadi di papua dan ide" separatis pun tidak akan mendapat dukungan dari rakyat papua itu sendiri , dikarenakan rakyat papua sudah mengetahui bahwa budaya papua adalah satu kesatuan dengan kebudayaan di Indonesia.

sumber : http://hankam.kompasiana.com dan sedikit tambahan dari saya.

Terima Kasih

Dasar Perubahan Nama Mendiknas Menjadi Mendikbud

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas dasar perubahan nama mendiknas menjadi mendikbud. Perubahan nama ini awal dari reshuffle kabinet, di mana unsur kebudayaan akan masuk dalam kurikulum pendidikan. Karena pola pendidikan itu tidak dapat dilepaskan dari pola kebudayaan. Pendidikan itu adalah proses pembudayaan. Pemerintah boleh berbeda, tetapi di dalam dunia pendidikan harus ada unsur budayanya.
pendapat di atas saya ambil dari okezone.com dan liputan6.com
Saya sendiri pun setuju bahwa pendidikan tidak dapat di lepaskan dari kebudayaan, karena dari kebudayaanlah kita di didik untuk lebih maju lagi, lebih kreatif lagi dan disiplin dalam mengemban tugas-tugas negara, tanpa menghilangkan dasar kebudayaan yang ada.
Negara Indonesia adalah negara yang penuh dengan budaya, budaya dari berbgai suku bangsa di Indonesia, oleh sebab itu jaga dan lestarikanlah budaya yang ada di negara kita ini, agar negara kita mampu bersaing di kanca internasional dalam bidang apapun, dengan mengaplikasikan ilmu pendidikan yang kita miliki dengan budaya yang ada di negara kita.
Dampak positifnya : kita akan mengenal lebih mendasar lagi tentang kebudayyan dan unsur-unsur budaya yang ada di negara kita melalui dunia pendidikan dan ilmu pendidikan yang kita miliki.
Dampak negatifnya : dengan adanya perubahan nama mendiknas menjadi mendikbud, yang berarti proses kerja para menteri yang bersangkutan pun berubah, di khawatirkan akan memperlambat kinerja menteri tersebut dan jajarannya dalam menjalankan tugas-tugasnya. Tujuan utamanya,  adalah nilai budaya melekat pada proses pendidikan , Itu pula lah kenapa kita canangkan pendidikan karakter yaitu membangun budaya sekolah. Selain itu, lebih dijelaskan lagi dengan masuknya budaya dalam proses pendidikan adalah untuk menumbuhkan kecintaan peserta didik terhadap nilai budaya sendiri dan untuk memajukan pendidikan sehingga peserta didik tidak hanya mempunyai kecerdasan yang baik, tetapi juga mempunyai karakter Indonesia.


Hanya itulah menurut pendapat saya, mohon maaf apabila ada penulisan kata-kata yang salah, dan saya sangat mengharapkan kritik dan masukan dari saudara mengenai materi ini.


Terima Kasih.