Selasa, 15 November 2011

Dasar Perubahan Nama Mendiknas Menjadi Mendikbud

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas dasar perubahan nama mendiknas menjadi mendikbud. Perubahan nama ini awal dari reshuffle kabinet, di mana unsur kebudayaan akan masuk dalam kurikulum pendidikan. Karena pola pendidikan itu tidak dapat dilepaskan dari pola kebudayaan. Pendidikan itu adalah proses pembudayaan. Pemerintah boleh berbeda, tetapi di dalam dunia pendidikan harus ada unsur budayanya.
pendapat di atas saya ambil dari okezone.com dan liputan6.com
Saya sendiri pun setuju bahwa pendidikan tidak dapat di lepaskan dari kebudayaan, karena dari kebudayaanlah kita di didik untuk lebih maju lagi, lebih kreatif lagi dan disiplin dalam mengemban tugas-tugas negara, tanpa menghilangkan dasar kebudayaan yang ada.
Negara Indonesia adalah negara yang penuh dengan budaya, budaya dari berbgai suku bangsa di Indonesia, oleh sebab itu jaga dan lestarikanlah budaya yang ada di negara kita ini, agar negara kita mampu bersaing di kanca internasional dalam bidang apapun, dengan mengaplikasikan ilmu pendidikan yang kita miliki dengan budaya yang ada di negara kita.
Dampak positifnya : kita akan mengenal lebih mendasar lagi tentang kebudayyan dan unsur-unsur budaya yang ada di negara kita melalui dunia pendidikan dan ilmu pendidikan yang kita miliki.
Dampak negatifnya : dengan adanya perubahan nama mendiknas menjadi mendikbud, yang berarti proses kerja para menteri yang bersangkutan pun berubah, di khawatirkan akan memperlambat kinerja menteri tersebut dan jajarannya dalam menjalankan tugas-tugasnya. Tujuan utamanya,  adalah nilai budaya melekat pada proses pendidikan , Itu pula lah kenapa kita canangkan pendidikan karakter yaitu membangun budaya sekolah. Selain itu, lebih dijelaskan lagi dengan masuknya budaya dalam proses pendidikan adalah untuk menumbuhkan kecintaan peserta didik terhadap nilai budaya sendiri dan untuk memajukan pendidikan sehingga peserta didik tidak hanya mempunyai kecerdasan yang baik, tetapi juga mempunyai karakter Indonesia.


Hanya itulah menurut pendapat saya, mohon maaf apabila ada penulisan kata-kata yang salah, dan saya sangat mengharapkan kritik dan masukan dari saudara mengenai materi ini.


Terima Kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar