Salah satu persyaratan
mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Juanda 13 Desember 1957 . Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat
strategis bagi bangsa indonesia, karena telah melahirkan konsep
Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Lautnusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu
bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara
eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta
lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai
contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: "Brittain
rules the waves". Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya,
tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga
negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah
wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa
Indonesia berdasarkan pancasila dan Undang-undang dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang
sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa
Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur
dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku.
Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk
mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
- Satu
kesatuan wilayah
- Satu
kesatuan bangsa
- Satu
kesatuan budaya
- Satu
kesatuan ekonomi
- Satu
kesatuan hankam.
Jelaslah disini bahwa wasantara adalah
pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik
Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan terwujud dalam
terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus
ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat
meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam "koridor"
wasantara.
Konsep geopolitik dan geostrategi
Bila diperhatikan lebih jauh kepulauan
Indonesia yang duapertiga wilayahnya adalah laut membentang ke utara dengan
pusatnya di pulau jawa membentuk gambaran kipas. Sebagai satu kesatuan
negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam
salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar
negeri bebas aktif. , sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep
Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi
geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy)
maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian
terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari
strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat
menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.
Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia
Nusantara (archipelagic) dipahami
sebagai konsep kewilayahan nasional dengan penekanan bahwa wilayah negara
Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh laut. Laut yang
menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang tersebar di seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara adalah konsep
politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan
wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di
bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa
dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional
yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Wawasan
Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi
pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir
perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi
Juanda tanggal 13 Desember 1957.
Pengertian
dan hakekat wawasan nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang
Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan
Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
sumber : www.4shared.com/office/.../materi_kuliah_wawasan_nusantara.html
opini : menurut saya
pentingnya warga negara berwawasan nusantara agar warga negara itu sendiri
mengetahui konsep-konsep dasar negara republik indonesia dan memiliki wawasan
yang luas terhadap negaranya tersebut yang meliputi wilayah NKRI, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar