Selasa, 13 November 2012

Kasus Diego Michiels


Bagaimana kelanjutan kasus pesepak bola Diego Michiels yang terlibat pemukulan dalam perkelahian di Jakarta pada hari kamis malam?

Meterai tersangka telah disematkan kepada pesepak bola nasional itu, dan ia telah ditahan di Polsek Tanah bang, Jakarta Pusat. Diego diduga mengeroyok seorang mahasiswa bernama Mef Paripurna (21) di Parkiran Basement 2, Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2012) dini hari. Bek andalan tim nasional Indonesia, Diego Michiels (22) telah melanggar Pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman selama lima tahun. Berhadapan dengan palu hukum, apakah Diego Michiels (DM) masih layak membela timnas Merah Putih?

Menjawab pertanyaan bagaimana kelanjutan kasus pesepak bola DM itu, mereka yang mengasihi sepak bola sebagai olah raga sarat disiplin, lantas mengaitkan tindakan pengeroyokan itu sebagai tindakan indisipliner. Seluruh pengurus PSSI merespons kasus Diego Michiels itu, dari penanggung jawab Tim Nasional Indonesia, Bernhard Limbong sampai pelatih Nil Maizar. Di mata hukum, tindakan pengeroyokan diancam hukuman lima tahun. Di hadapan nilai keolahragaan, tindakan itu divonis sebagai indispliner.
Manakala kasus DM terus bergulir, pelajaran apa yang dapat dipetik oleh publik pecinta bola? Publik dapat belajar apa itu sikap menahan diri (la temperanza), keteguhan hati (la fortezza), dan kemampuan membedakan apa yang baik dan apa yang buruk (prudenza). Ketiga hal itu dikemukakan oleh ahli pendidikan Komensky sebagaima dikutip oleh Doni Koesoema dalam buku Pendidikan Karakter.
La temperanza, kemampuan untuk mengaktualisasikan dan memuaskan dorongan keinginan dalam diri secara seimbang melalui cara-cara yang tepat. Tahu kapan harus berbicara, tahu kapan harus diam. Bukankah pepatah Latin menyatakan, kebaikan senantiasa berada di tengah-tengah (bene stat in medio).
La fortezza, kemampuan untuk mengalahkan diri sendiri, tahan menanggung kesulitan, mampu optimis di setiap waktu, dan mampu menahan rasa amarah. Pertimbangan rasio menjadi panglima dari tindakan seseorang, bukan justu pertimbang senang tidak senang.
La prudenza, kemampuan untuk mengetahui secara saksama dampak-dampak dari hasil suatu perbuatan. Mampu menilai segala sesuatu merupakan dasar setiap keutamaan. Pembelajaran dari kasus DM merupakan pembelajaran bagi kita, karena setiap perbuatan buruk adalah perbuatan buruk, atau buruk demi buruk (malum proptem malum). Angsa putih akan suka berkumpul dan suka bersua dengan angsa putih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar